banner 728x250

Satu Dekade Ganjil Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya

Satu Dekade Ganjil Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Pembatasan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di Jakarta telah berlangsung sekitar satu dekade. Kebijakan ini mulai diterapkan sebagai pengganti sistem 3-in-1 pada 2016, yang sebelumnya membatasi jumlah penumpang kendaraan di sejumlah ruas utama pada jam sibuk. Dalam penerapannya, kendaraan hanya dapat melintas pada tanggal tertentu sesuai angka terakhir pelat nomor, sementara pelanggaran dikenai penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Skema tersebut dirancang untuk mengendalikan volume lalu lintas, terutama di koridor dengan tingkat kepadatan tinggi, sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi umum.

Setelah berjalan selama bertahun-tahun, efektivitas kebijakan ganjil genap kini kembali dievaluasi. Pembahasan mengenai masa depan pengaturan tersebut turut dilakukan Pramono Anung bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Evaluasi diperlukan karena kondisi mobilitas ibu kota terus berubah, baik akibat pertumbuhan kendaraan, perkembangan kawasan permukiman dan perkantoran, maupun peningkatan pilihan angkutan umum. Selain menilai dampaknya terhadap kemacetan, pemerintah juga perlu mengkaji konsekuensi kebijakan bagi pekerja, pelaku usaha, serta warga yang belum memiliki akses memadai ke layanan transportasi publik.

banner 325x300

Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai Jakarta berada di persimpangan. Menurutnya, pemerintah perlu menentukan apakah akan mempertahankan kebijakan transisi yang mulai mengalami kejenuhan atau bergerak menuju solusi yang lebih mendasar. Pandangan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada 2 Oktober 2026. Selama pembatasan pelat nomor masih menjadi instrumen utama, sebagian pengendara berpotensi mencari cara untuk menghindari aturan, sementara dampak terhadap keseluruhan sistem transportasi belum tentu menyelesaikan akar persoalan. Karena itu, evaluasi idealnya diarahkan pada pembenahan angkutan umum, integrasi antarmoda, pengelolaan parkir, serta kebijakan mobilitas yang mampu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi secara berkelanjutan.

Djoko menilai penerapan ganjil genap di Jakarta telah memasuki fase kejenuhan kebijakan atau policy fatigue. Pembatasan yang berlangsung terlalu lama membuat masyarakat semakin terbiasa membaca aturan, mengenali waktu pemberlakuan, serta menyiapkan pilihan perjalanan sebelum beraktivitas. Dalam kondisi tersebut, kebijakan tidak lagi selalu menghasilkan perubahan perilaku seperti pada masa awal penerapannya. Efek pengendalian penggunaan kendaraan pribadi berangsur melemah karena pemilik kendaraan telah menemukan cara untuk menyesuaikan diri dengan pembatasan tersebut.

Menurut penilaian itu, persoalan kejenuhan juga berkaitan dengan tidak adanya disinsentif finansial yang cukup kuat. Ganjil genap membatasi kendaraan berdasarkan nomor pelat dan waktu, tetapi tidak secara langsung meningkatkan biaya kepemilikan atau penggunaan mobil bagi mereka yang mampu menanggung konsekuensinya. Karena itu, sebagian masyarakat tidak merasa perlu meninggalkan kendaraan pribadi secara permanen. Mereka justru mengatur ulang pola mobilitas agar tetap dapat berkendara ketika kebutuhan, pekerjaan, atau kepentingan keluarga menuntut fleksibilitas.

Perubahan perilaku tersebut terutama terlihat pada pemilik kendaraan dari kelompok menengah atas. Kelompok ini disebut tidak selalu merespons pembatasan dengan beralih ke transportasi umum. Sebaliknya, mereka dapat memilih cara lain untuk mempertahankan akses terhadap kendaraan, seperti menyesuaikan jadwal perjalanan, menggunakan kendaraan berbeda, atau mengatur penggunaan mobil di anggota keluarga. Adaptasi semacam itu menunjukkan bahwa pembatasan tanpa tekanan ekonomi yang lebih besar cenderung mendorong pencarian solusi praktis, bukan perubahan pilihan transportasi secara mendasar. Kendaraan pribadi tetap dipertahankan karena menawarkan kenyamanan dan keleluasaan waktu yang sulit digantikan sepenuhnya.

Salah satu cara yang disebut digunakan untuk menghindari pembatasan ganjil genap adalah memiliki lebih dari satu mobil. Pengendara membeli kendaraan tambahan agar tersedia pasangan pelat nomor dengan kombinasi berbeda: satu pelat berakhiran angka ganjil dan satu lagi berakhiran angka genap. Dengan demikian, ketika aturan membatasi salah satu jenis pelat pada hari tertentu, pemilik dapat menggunakan kendaraan lainnya. Strategi ini dipandang sebagai upaya menyesuaikan kepemilikan kendaraan dengan ketentuan pembatasan lalu lintas, bukan sebagai perubahan terhadap pola perjalanan.

Kendaraan kedua tidak selalu berupa mobil baru atau kendaraan dengan spesifikasi tertentu. Sumber menyebut bahwa mobil bekas berharga murah juga dapat dipilih dan dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pelat yang berbeda. Mobil tersebut pada dasarnya berfungsi sebagai pelengkap bagi kendaraan utama. Selama memiliki pelat nomor yang sesuai dengan ketentuan hari itu, kendaraan tambahan dapat digunakan ketika mobil pertama tidak diperbolehkan melintas di wilayah yang menerapkan pembatasan. Pilihan ini menunjukkan bahwa sebagian pengendara berusaha mencari solusi praktis melalui penambahan kendaraan.

Djoko menilai cara tersebut tidak mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Sebaliknya, pembelian mobil tambahan justru memperbesar populasi kendaraan di Jakarta karena satu pemilik dapat memiliki lebih banyak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan perjalanan. Pembatasan yang dimaksudkan untuk mengatur penggunaan kendaraan akhirnya dapat mendorong sebagian orang menambah pilihan kendaraan, alih-alih beralih ke moda transportasi lain. Dalam sudut pandang ini, kepemilikan pasangan pelat ganjil dan genap menjadi contoh bagaimana kebijakan dapat dihadapi melalui penyesuaian perilaku individual, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalan ketergantungan terhadap mobil pribadi.

Selain mencari jalur alternatif, sebagian pengendara menggunakan pelat nomor palsu atau pelat nomor ganda untuk menghindari aturan ganjil genap. Cara ini dilakukan dengan mengganti identitas kendaraan agar sesuai dengan ketentuan pada hari tertentu, atau memasang pelat yang berbeda dari nomor resmi kendaraan. Tujuannya adalah mengelabui petugas di lapangan maupun kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang merekam pelanggaran secara otomatis.

Namun, penggunaan pelat palsu dan pelat ganda bukan sekadar siasat untuk melewati pembatasan lalu lintas. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum karena menyangkut pemalsuan atau penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi. Pengendara yang terbukti menggunakan identitas kendaraan palsu dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, terlepas dari apakah pelanggaran itu terdeteksi langsung oleh petugas atau melalui sistem kamera. Risiko hukum dan keselamatan yang muncul juga membuat cara ini tidak dapat dipandang sebagai pilihan yang wajar untuk menghadapi kebijakan ganjil genap.

Bentuk pengakalan lainnya dilakukan dengan mengubah waktu perjalanan. Pengendara berangkat lebih pagi, sebelum pembatasan dimulai pada pukul 06.00 WIB, sehingga dapat melintasi ruas jalan yang diatur tanpa terkena ketentuan tersebut. Sebaliknya, sebagian orang memilih menunda kepulangan dan baru meninggalkan tempat kerja atau tujuan perjalanan setelah pembatasan berakhir pada pukul 21.00 WIB. Pergeseran jadwal ini memungkinkan kendaraan menghindari periode pembatasan, tetapi sekaligus memindahkan beban perjalanan ke waktu sebelum atau sesudah jam yang ditetapkan.

Menurut Djoko, perubahan waktu tersebut tidak serta-merta mengurangi persoalan kemacetan. Arus kendaraan justru dapat menumpuk pada jam-jam di luar masa pembatasan karena banyak pengendara mengambil keputusan yang sama. Akibatnya, durasi kemacetan Jakarta secara keseluruhan menjadi semakin panjang, meskipun kepadatan pada ruas tertentu selama periode ganjil genap mungkin terlihat lebih terkendali.

banner 325x300