**Probolinggo, 24 September 2024** – Dalam upaya menjaga kelestarian hutan serta melindungi ekosistem dari aktivitas ilegal, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Probolinggo, bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau penutupan akses jalan ilegal yang digunakan sebagai jalur angkutan hasil tambang yang melewati kawasan hutan.
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, sebagai bagian dari langkah pengawasan terhadap tindak lanjut penutupan jalan ilegal yang sebelumnya dilakukan. Tujuannya untuk memastikan bahwa penutupan ini berjalan efektif dalam mencegah aktivitas perusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Kunjungan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo, Aki Leander Lumme, S.Hut., didampingi oleh Pabin Polhut AKP Rahmat Basuki, S.H., Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan Adv Hendra Yuli Pornomo, S.H., Asisten Perhutani BKPH Kraksaan Suherwan, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Sutrisno, Komandan Regu Polhutmob Solehudin, serta Kanit Reskrim Polsek Paiton Heru Wahyudi dan Babinkamtibmas Desa Binor Afanza.
**Kolaborasi Tegas Lindungi Hutan**
Dalam kunjungannya, Aki Leander Lumme menyatakan bahwa kerja sama antara Perhutani dan Polri adalah langkah strategis dalam penegakan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan kawasan hutan. Menurutnya, penutupan akses jalan ilegal ini merupakan salah satu tindakan nyata yang diambil untuk menghentikan segala bentuk aktivitas tanpa izin di kawasan hutan, yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga berpotensi merugikan negara.
“Kerja sama dengan Polri menjadi pilar penting dalam menjaga kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal. Kami ingin memastikan bahwa penutupan akses ini tidak hanya efektif, tetapi juga mengirimkan pesan yang jelas kepada pihak-pihak yang berupaya melanggar hukum di kawasan hutan,” ujar Aki Leander Lumme.
Pihak kepolisian pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dari ancaman kegiatan tanpa izin. AKP Rahmat Basuki, mewakili Polri, menegaskan bahwa mereka akan melakukan pengawasan intensif serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar peraturan terkait penggunaan kawasan hutan.
“Polri siap memberikan dukungan penuh kepada Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Kami akan memastikan tidak ada pihak yang melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merusak hutan,” ucap AKP Rahmat Basuki.
**Masyarakat Berperan dalam Perlindungan Hutan**
Selain meninjau kondisi lapangan, kunjungan tersebut juga disertai dengan dialog bersama masyarakat sekitar yang terdampak oleh aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat diajak berperan aktif dalam melindungi kawasan hutan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan dan dapat merusak lingkungan.
Kolaborasi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat setempat diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi hutan, mencegah kerusakan lebih lanjut, serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan. Keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan dinilai sangat penting dalam menekan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Perhutani dan Polri, kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan KPH Probolinggo diharapkan tetap terjaga dari segala ancaman, serta dapat mendukung keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
_(Tim/Red/**)_