banner 728x250
Polri  

Warga Probolinggo Titipkan Kendaraan di Polres Selama Mudik Lebaran

banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO,- Menyambut libur Lebaran, warga Kabupaten Probolinggo memanfaatkan layanan penitipan kendaraan bermotor yang disediakan oleh Polres Probolinggo. Program ini bertujuan memberikan rasa aman bagi pemudik yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama perjalanan mudik.

Layanan penitipan ini dibuka di kantor Polres Probolinggo dan seluruh polsek jajaran sejak tanggal 26 Maret 2025. Warga yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa fotokopi data diri, seperti KTP, serta surat tanda kendaraan bermotor yang akan dititipkan.

banner 325x300

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik. “Silakan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan lebih atau tidak digunakan saat mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Probolinggo atau polsek terdekat,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025).

Selain itu, AKBP Wisnu menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi tindak kejahatan, seperti pencurian atau pembobolan rumah selama libur Lebaran. “Layanan ini bertujuan untuk menekan aksi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi pemudik,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga menyiagakan anggota untuk melakukan patroli di rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik. “Pemudik dapat menghubungi bhabinkamtibmas atau anggota polsek setempat untuk memberi tahu bahwa rumahnya ditinggal, agar bisa dibantu melakukan pengawasan,” jelas AKBP Wisnu.

Dengan adanya program penitipan kendaraan ini, warga Probolinggo dapat lebih tenang dan fokus pada perjalanan mudik, sementara petugas kepolisian akan menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *