PROBOLINGGO – Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menimpa seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Muhammad Ridwan, di area operasional Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), Kota Probolinggo, masih terus didalami aparat kepolisian. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik juga memeriksa sejumlah saksi serta berencana meminta keterangan korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya.
Insiden tersebut terjadi saat aktivitas bongkar muat pupuk urea curah dari kapal MV Lancar Berkat Prima pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga terlindas truk operasional ketika berada di area bongkar muat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara melakukan konfirmasi kepada Humas PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), Candra, serta Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.
PT DABN: Dugaan Awal Berdasarkan Tim K3 dan Keterangan Saksi
Humas PT DABN, Candra, membenarkan bahwa kecelakaan kerja tersebut memang terjadi di area operasional pelabuhan.
Menurutnya, berdasarkan identifikasi awal Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keterangan saksi, korban diduga berada di area bongkar muat saat kendaraan operasional melintas.
“Sesuai dengan identifikasi awal tim K3 dan saksi,” ujar Candra saat memberikan konfirmasi kepada Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara. Senin (3/8/26)
Menanggapi dugaan minimnya penerangan di lokasi kejadian, Candra menegaskan seluruh lampu di area tersebut dalam kondisi normal.
“Lampu semua menyala normal,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak pengelola telah melakukan sosialisasi kepada para pekerja agar tidak berada di zona berbahaya selama aktivitas bongkar muat berlangsung.
“Kami sudah melakukan upaya pemberitahuan ke pekerja untuk tidak berada di zona bahaya area kerja,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, PT DABN menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penerapan keselamatan kerja.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memanggil semua stakeholder,” ungkap Candra.
Ia menambahkan, hasil investigasi internal nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk transparansi. Menurutnya, proses penanganan juga telah melibatkan aparat kepolisian.
Polisi: Masih Tahap Penyelidikan
Secara terpisah, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kecelakaan kerja tersebut.
“Iya benar, kami telah menerima laporan kejadian tersebut dan sedang mendalaminya,” kata Iptu Zainullah.
Ia menjelaskan, Satreskrim bersama Tim INAFIS Polres Probolinggo Kota telah melakukan olah TKP dan saat ini masih memeriksa para saksi.
“Satreskrim dan INAFIS Polres Probolinggo Kota sudah olah TKP dan sedang memintai keterangan saksi-saksi yang terkait dengan kejadian tersebut,” ujarnya.
Terkait dugaan faktor penerangan di area dermaga maupun kemungkinan adanya unsur kelalaian (culpa), Iptu Zainullah menyatakan penyidik belum dapat menyimpulkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kasusnya sedang kami dalami dan akan kami sampaikan perkembangannya,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan insiden tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Semua yang terkait dengan kejadian tersebut akan kami mintai keterangan oleh kepolisian,” tegasnya.
Menurut Iptu Zainullah, penyidik juga akan mendatangi korban yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya guna memperoleh keterangan secara langsung apabila kondisi kesehatannya memungkinkan.
“Unit yang menangani proaktif akan mendatangi korban ke rumah sakit di Surabaya dengan tujuan agar bisa meminta keterangan korban,” ujarnya.
Menunggu Hasil Gelar Perkara
Mengenai barang bukti yang telah diamankan, Iptu Zainullah menyampaikan bahwa kepolisian belum dapat mempublikasikannya karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Untuk sementara bukti-bukti yang diamankan tidak bisa kami sampaikan di awal. Akan kami sampaikan saat konferensi pers,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, penyidik akan menggelar perkara setelah pemeriksaan terhadap korban dan seluruh saksi selesai dilakukan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, kami akan lakukan gelar untuk menentukan itu,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, status penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada kesimpulan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses penyelidikan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Pewarta: Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara
Narasumber:
- Candra, Humas PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).
- Iptu Zainullah, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota.
Kontributor: Edi Darminto













Помощь оказывают врачи с практикой в наркологии, психиатрии и восстановительной терапии.
Детальнее – вывод из запоя стационар в москве