banner 728x250

Kasus Tapir Viral di Jalan Lintas Sumatera Terungkap, Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku

Kasus Tapir Viral di Jalan Lintas Sumatera Terungkap, Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku
banner 120x600
banner 468x60

Mesuji – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seekor tapir yang sempat viral di media sosial setelah satwa tersebut terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyembelihan satwa liar yang dilindungi tersebut. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

banner 325x300

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku diamankan pada Jumat (3/7/2026) dini hari.

“Benar, sudah tertangkap. Ada empat orang yang tadi malam kami amankan,” ujar Firdaus.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MP (43). Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi potongan tubuh tapir, sebilah golok, serta satu pucuk tombak yang diduga digunakan dalam aksi penyembelihan.

“Barang bukti ada potongan daging hingga tombak,” kata Firdaus.

Menurut Kapolres, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi juga tengah memburu dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dan terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

“Iya, yang dalam video itu masih buron. Tim masih melakukan pengejaran, ada dua orang yang masih buron,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika seekor tapir terekam warga berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Kemunculan satwa tersebut menarik perhatian masyarakat karena diduga keluar dari habitat alaminya.

Namun, tidak lama setelah video itu viral, tapir tersebut ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya telah dipotong-potong. Peristiwa itu memicu kecaman publik sekaligus mendorong aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Meski demikian, kepolisian menegaskan penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Mesuji juga memastikan upaya pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang masih buron terus dilakukan agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

(Edi D/**)

banner 325x300