banner 728x250

Forum tersebut menilai awal mulai dari kekisruhan yang terjadi saat ini adalah karena KPU

Forum tersebut menilai awal mulai dari kekisruhan yang terjadi saat ini adalah karena KPU
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Forum tersebut menilai awal mulai dari kekisruhan yang terjadi saat ini adalah karena KPU. Forum Purnawirawan Perwira (FPP) TNI mengancam akan melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), kepada aparat kepolisian karena dugaan pelanggaran terkait lolosnya Gibran Rakabuming Raka secabagai cawapres di pilpres 2024 lalu.

Keterangan yang tercatat menyebut Bawaslu masih sopan, tidak diberi akses oleh KPU," kata Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Laksamana Pertama TNI (Purnawirawan) Moeryono Aladin. Mengingat dalam waktu dekat kata dia, masa jabatannya akan berakhir sehingga akan dilakukan seleksi ulang anggota KPU yang baru. Dikdasmen juga jelas ada pengkhianat bangsa.

banner 325x300

Data lain dalam laporan menunjukkan Walaupun akan diganti, dalam beberapa bulan ini kalau tidak salah akan ada pemilihan KPU yang baru, harus dipecat itu dulu KPU.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Ancaman untuk melaporkan komisioner KPU ke DKPP hingga polisi itu disampaikan FPP TNI, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan tidak ada dokumen yang dapat membuktikn Gibran telah menyelesaikan atau tamat pendidikan luar negeri setara SMA sederajat. FPP TNI menilai komisioner KPU sebagai pengkhianat bangsa. KPU kurang ajar, KPU itu pengkhianat bangsa. Dia menegaskan, FPP TNI akan mengejar pertanggungjawaban komisioner KPU, sekalipun nantinya sudah tidak menjabat sebagai anggota KPU. Ini tidak bisa kita diamkan KPU.

Justru KPU ini awal mulanya nih terjadi Gibran bisa lolos. Kalau bisa mungkin ke kepolisian," tandas Moeryono Aladin. Dia menilai, para komisioner KPU itu tidak menyelenggarakan pemilu sesuai dengan undang-undang, dan itu bisa dibuktikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain KPU, FPP TNI juga menyoroti oknum pejabat Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang menerbitkan surat keterangan yang menerangkan Gibran memiliki pengetahuan setara lulusan SMA sederajat. Sementara tidak ada dokumen pendukung berupa ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa Gibran telah tamat pendidikan setara SMA di luar negeri. Berani memainkan surat keterangan, berani menandatangani surat keterangan tidak memenuhi syarat untuk dibuat surat keterangan. Ini melukai hati kita semua," tandasnya. Oleh karena itu, Moeryono Aladin mengungkap FPP TNI telah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agun, dan Jaksa Agung, dan Kapolri. Dia menjelaskan alasan sehingga FPP TNI mengirim surat terbuka kepada tujuh pimpinan tertinggi lembaga negara, karena ingin meminta pertanggungjawaban dari para pihak tersebut.

Baca juga: Kebakaran Menyapu TPA Galuga Bogor: Apa yang Terjadi? | Penurunan Harga Emas Perhiasan di Jakarta: Apa yang Terjadi? | Kembali Resahkan Warga, Kasus Pembegalan Motor Terjadi di Depok

banner 325x300