banner 728x250
Daerah  

Orang Meninggal Dunia Tersengat Listrik

banner 120x600
banner 468x60

Blora,- Pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Konsultan Geologi milik Sdr. ARIF NUR ROCHIM, yang beralamat di Lingkungan Kidangan, Kelurahan Jepon, Rt.01 Rw.06, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, terjadi peristiwa tragis. Pelapor, Sdr. MUHAMAT MURYONO bin PRI, melaporkan bahwa korban, Sdr. JASMIN Bin RESO PADIMAN (alm), tewas akibat tersengat listrik.

Kronologis kejadian menyebutkan bahwa pada saat itu, korban bersama empat temannya sedang bekerja membangun kantor tersebut. Korban naik ke atap untuk memasang batu bata, dekat dengan aliran listrik, sementara teman-temannya berada di bawah. Mendadak, terdengar letusan, dan saat dilihat ke atas, korban tergeletak tak bernyawa di atap. Kepolisian dari Polsek Jepon segera merespons laporan tersebut.

banner 325x300

Hasil olah TKP dan pemeriksaan medis menegaskan bahwa korban benar-benar meninggal karena tersengat aliran listrik. Bekas luka bakar terlihat jelas di berbagai bagian tubuhnya, seperti kepala, telinga kanan, leher, dan lengan atas kanan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Petugas yang datang ke TKP meliputi Kapolsek Jepon, Ps. Kanit Reskrim Polsek Jepon beserta anggota unit Reskrim, Babinkamtibmas Kelurahan Jepon, Kepala Seksi Kepolisian Aiptu Sunoko, serta petugas medis dari Puskesmas Jepon, Dr. FERA, dan petugas dari BPBD Kabupaten Blora. Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya keselamatan kerja di tempat konstruksi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *