Jatim – Forum Masyarakat Mojokerto Peduli Lingkungan dan Penegakan Hukum telah mengajukan laporan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terkait adanya dugaan operasi tambang ilegal di Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Laporan tersebut dikirimkan pada Rabu (30/10/2024), dengan tujuan mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan tambang ilegal yang diduga menggunakan alat berat tanpa izin operasional.
Berdasarkan informasi dari tim investigasi masyarakat, tambang yang diduga ilegal ini beroperasi di dua titik lokasi di Desa Bleberan, yakni di Dusun Legundi dan Dusun Tegalsari. Dalam operasinya, tambang ini menggunakan alat berat seperti excavator untuk menggali dan menambang tambang batu. Namun, tambang tersebut diduga tidak memiliki izin operasional atau legalitas yang sah, sehingga dianggap sebagai kegiatan ilegal oleh warga sekitar.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa tambang ini dikelola oleh seorang pria berinisial K.A., yang akrab dipanggil dengan nama alias “JL.” Sosok K.A. disebut-sebut sebagai penambang ilegal yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Bahkan, menurut warga, K.A. seolah kebal hukum karena belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang yang menghentikan aktivitas tambang ini. Kondisi ini membuat masyarakat semakin resah, karena aktivitas tambang yang tidak terkendali berpotensi merusak lingkungan dan mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkan.
Kerusakan jalan di sekitar tambang menjadi salah satu dampak utama yang dirasakan oleh masyarakat. Jalan yang dilalui oleh truk pengangkut hasil tambang mengalami kerusakan parah, sehingga mengganggu mobilitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan. Infrastruktur yang rusak ini memicu kemarahan warga dan mendorong mereka untuk menuntut penanganan segera dari pemerintah.
Selain merugikan masyarakat, tambang ilegal ini juga dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi negara. Aktivitas pertambangan tanpa izin dapat menghilangkan potensi pendapatan negara dari pajak dan retribusi yang seharusnya diterima. Dengan kondisi ini, masyarakat pun semakin mendesak agar tambang yang diduga ilegal tersebut segera ditutup.
Forum Masyarakat Mojokerto Peduli Lingkungan dan Penegakan Hukum berharap agar Kepolisian Daerah Jawa Timur segera mengambil tindakan tegas untuk menutup aktivitas tambang ilegal ini. Forum ini juga meminta agar sanksi berat diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin. Laporan resmi ini turut ditembuskan ke berbagai instansi terkait, termasuk Kompolnas, Kapolri, Irwasum Polri, Propam Polri, serta pihak-pihak lainnya yang berwenang, dengan harapan adanya tindakan cepat demi melindungi lingkungan dan masyarakat Mojokerto dari dampak negatif pertambangan ilegal.
Para warga Mojokerto, melalui forum ini, berharap agar langkah hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal, serta mengembalikan kondisi lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk masyarakat sekitar. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan memastikan penutupan serta penegakan hukum yang adil. (Tim Coco)