banner 728x250

Polemik Pemberitaan Revitalisasi TK Negeri Birem Rayeuk Berlanjut, Kepsek Sampaikan Keberatan atas Isi Berita

Polemik Pemberitaan Revitalisasi TK Negeri Birem Rayeuk Berlanjut, Kepsek Sampaikan Keberatan atas Isi Berita
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Timur – Polemik terkait pemberitaan proyek revitalisasi di TK Negeri Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, masih berlanjut. Setelah sebelumnya proyek tersebut menjadi sorotan publik karena dugaan tidak terpasangnya papan informasi proyek serta dipertanyakannya pengelolaan aset bongkaran, kini Kepala TK Negeri Birem Rayeuk memberikan tanggapan atas pemberitaan tersebut melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, wartawan sebelumnya telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada kepala sekolah terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Pertanyaan yang diajukan meliputi pelaksanaan proyek revitalisasi, keberadaan papan proyek, status pekerjaan, material hasil pembongkaran, hingga mekanisme pengelolaannya.

banner 325x300

Namun, hingga berita awal diterbitkan, permintaan klarifikasi tersebut belum memperoleh tanggapan.

Setelah pemberitaan dipublikasikan pada 1 Juli 2026, kepala sekolah yang disebut bernama Mawar akhirnya memberikan respons melalui pesan WhatsApp.

Dalam keterangannya, ia membantah isi pemberitaan dan menilai proses peliputan tidak dilakukan dengan mekanisme yang menurutnya semestinya.

“Bapak naikkan berita tanpa konfirmasi, tanpa jumpai saya. Fitnah bilang papan plang enggak ada. Ambil foto sekolah tanpa izin saya. Tanpa konfirmasi buat berita,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Pada pesan berikutnya, ia kembali menegaskan bahwa menurutnya wartawan seharusnya menemui dirinya secara langsung sebelum berita dipublikasikan.

“Siapa bilang enggak ada papan plang. Maunya bapak itikad baik jumpai saya, kan bisa kita foto sama-sama di papan plang. Jangan buat berita fitnah. Saya juga pernah jadi jurnalis dulu, tahu bagaimana cara ambil berita,” tulisnya.

Pernyataan tersebut merupakan hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepala sekolah atas pemberitaan sebelumnya.

Sementara itu, pihak media menyatakan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp sebelum berita pertama diterbitkan. Namun hingga tenggat publikasi saat itu, belum diperoleh jawaban dari pihak yang bersangkutan sehingga berita tetap dipublikasikan dengan mencantumkan bahwa konfirmasi masih diupayakan.

Polemik tersebut kini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran negara pada prinsipnya merupakan informasi publik yang dapat diawasi bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai keberadaan papan informasi proyek, mekanisme pengelolaan material hasil pembongkaran, maupun perkembangan pelaksanaan revitalisasi yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(RL/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *