Probolinggo – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar lokakarya pengelolaan pengaduan masyarakat atas layanan pasar daerah, Selasa (2/12/2025), sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Pasar SAE serta meningkatkan kualitas layanan publik di pasar tradisional.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan infrastruktur dan tata kelola pasar sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sektor perdagangan rakyat sebagai penopang utama perekonomian daerah.
Diikuti Banyak Unsur Penting, dari Inspektorat hingga Ormas
Lokakarya diikuti berbagai unsur terkait, mulai dari Inspektorat, Bapelitbangda, Bagian Organisasi, perwakilan pemerintah desa, paguyuban pedagang pasar, konsumen, pedagang kios dan los, pedagang pelataran pasar, Asosiasi PKL, ormas NU dan Muhammadiyah beserta badan otonomnya, Asosiasi Kepala Desa, Asosiasi Camat, Koordinator Pasar, Bank Jatim, BPR Jatim, hingga Dewan Ekonomi Daerah Pasar.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris DKUPP Kabupaten Probolinggo, Saiful Farid Cahyono Bhakti, didampingi anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo, Hamim Wajdi.
Layanan Pasar Tidak Lagi Sekadar Jual Beli
Dalam sambutannya, Saiful menegaskan bahwa pengelolaan pasar di era modern menuntut peningkatan kualitas layanan publik yang lebih profesional, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan pedagang dan pengunjung.
“Lokakarya ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait mekanisme layanan pasar, khususnya dalam pengelolaan pengaduan secara efektif, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, forum ini dirancang untuk menyamakan persepsi mengenai standar layanan dan standar respon pengaduan. Selain itu, lokakarya juga mengidentifikasi berbagai keluhan yang selama ini sering muncul di pasar daerah.
“Beragam pengaduan mulai dari fasilitas, keamanan, kebersihan, parkir, retribusi hingga kenyamanan aktivitas perdagangan dipetakan. Melalui identifikasi berbasis data, penyelesaian masalah diharapkan tidak berulang dan dapat ditangani tuntas,” jelasnya.
Bangun Komitmen Bersama agar Pasar Kembali Jadi Penggerak Ekonomi
Saiful menilai lokakarya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas bidang, terutama dalam menangani keluhan maupun potensi sengketa di lingkungan pasar.
“Yang kami harapkan adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan pasar daerah, terciptanya pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi semua pihak, serta meningkatnya kemampuan petugas dalam komunikasi, mediasi, dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Selaras dengan Program SAE Pemerintah Daerah
Lebih jauh, Saiful menyebut pembenahan layanan pasar tradisional merupakan bagian penting dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, khususnya dalam program SAE Perekonomian yang menitikberatkan peningkatan ekonomi keluarga dan daerah.
Ia menekankan bahwa pasar tradisional harus kembali menjadi pusat perputaran ekonomi rakyat.
“Revitalisasi pasar dilakukan untuk mengembalikan kejayaan pasar sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Ke depan, pasar harus menjadi pusat ekonomi yang benar-benar hidup dan berkembang,” pungkasnya.
(Bambang/)*






