PROBOLINGGO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Polda Jawa Timur, menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman keras (miras), narkotika, serta ratusan knalpot brong yang menjadi sumber gangguan ketertiban masyarakat. Acara pemusnahan digelar di halaman Mapolres Probolinggo pada Kamis (20/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo.
Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 1.903 botol miras berbagai merek, 2.000 butir pil okerbaya, 0,516 gram sabu, 26 knalpot brong, 3 velg tidak standar, dan 2 sepeda protolan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata kami dalam mencegah tindak pidana di masyarakat, terutama yang dipicu oleh konsumsi miras dan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, knalpot brong juga menjadi salah satu penyebab utama gangguan ketertiban dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Wisnu Wardana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa miras kerap menjadi pemicu tindakan kriminal seperti pencurian, perkelahian, hingga tindak asusila. Sementara itu, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain.
Dukungan Forkopimda dan Upaya Pencegahan Berkelanjutan
Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Polres Probolinggo atas keberhasilannya dalam memberantas peredaran miras dan narkotika di wilayahnya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Probolinggo dalam menekan peredaran miras dan narkoba. Ini adalah langkah penting dalam menjaga moralitas dan keselamatan generasi muda kita. Saya yakin dengan kolaborasi yang baik antara Forkopimda dan aparat penegak hukum, Kabupaten Probolinggo akan semakin maju dan aman,” ujar Bupati Probolinggo.
Selain tindakan represif, Kapolres Probolinggo menegaskan bahwa pihaknya juga terus melakukan pendekatan secara preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan perayaan Idul Fitri berjalan aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo.
Dengan pemusnahan ribuan botol miras, narkotika, dan knalpot brong ini, Polres Probolinggo berharap dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di tengah masyarakat.
Sumber: Humas Polres Probolinggo