YOGYAKARTA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak mengguncang Kota Yogyakarta setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha yang berlokasi di wilayah Sorosutan, Kota Yogyakarta.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4/2026), menyusul laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang disampaikan oleh orang tua korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 103 anak tercatat diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, 53 anak dilaporkan mengalami dugaan kekerasan fisik, dengan sejumlah korban ditemukan mengalami luka lebam di tubuhnya.
Pengungkapan kasus ini disebut bermula dari laporan seorang karyawan baru yang diduga tidak tahan melihat kondisi di dalam daycare tersebut. Informasi itu kemudian sampai kepada pihak keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, sejumlah temuan mengejutkan terungkap. Anak-anak diduga ditempatkan dalam kondisi tidak layak, seperti tidur di lantai tanpa alas memadai. Bahkan, muncul dugaan adanya tindakan pengikatan tangan dan kaki terhadap anak-anak saat berada di dalam daycare.
Tak hanya itu, daycare tersebut juga diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Salah satu orang tua korban, Khairunisa, mengaku syok saat menjemput anaknya yang masih berusia sekitar 1,5 tahun dan mendapati kondisi yang tidak wajar.
Ia mengaku awalnya tidak menaruh curiga terhadap tempat penitipan anak tersebut karena terlihat normal dari luar. Namun belakangan, ia mendapat informasi mengenai dugaan perlakuan kasar terhadap anak-anak di dalam daycare tersebut.
“Ada luka lebam pada tubuh anak saya. Saya sangat terpukul mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya kepada awak media.
Selain dugaan kekerasan fisik, muncul pula dugaan penelantaran terhadap kebutuhan dasar anak, termasuk dugaan makanan yang seharusnya diberikan kepada anak justru tidak sampai kepada mereka.
Saat ini puluhan orang tua korban telah mendatangi Polresta Yogyakarta untuk membuat laporan resmi serta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolresta Yogyakarta hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh laporan yang masuk, termasuk memeriksa pengelola daycare, para pengasuh, serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut.
Polisi juga tengah menelusuri legalitas operasional daycare tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
Jika terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C juncto Pasal 80 terkait larangan melakukan kekerasan terhadap anak.
Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi pengingat penting bagi para orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan para korban memperoleh keadilan serta mencegah kasus serupa kembali terulang.
(Bbg/Red)
Pembahasan Yogyakarta
Topik ini memiliki berbagai aspek yang perlu dikaji secara mendalam.
Sumber tambahan dapat dilihat di referensi terpercaya.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Analisis lebih dalam menunjukkan adanya pola yang terus berulang dalam situasi ini.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri dan berkaitan dengan berbagai faktor lain yang saling terhubung.
Analisis lebih dalam menunjukkan adanya pola yang terus berulang dalam situasi ini.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Sejumlah pihak mulai memberikan perhatian lebih karena dampaknya dinilai cukup luas.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Sejumlah pihak mulai memberikan perhatian lebih karena dampaknya dinilai cukup luas.
Jika ditelusuri lebih jauh, terdapat sejumlah aspek yang belum sepenuhnya terungkap ke publik.
Kesimpulannya, Yogyakarta menjadi isu penting yang perlu terus diperhatikan.







