Jakarta | Pemerintah Indonesia menyadari adanya protes dari sejumlah negara sahabat terkait dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas hingga ke wilayah negara tetangga. Asap akibat kebakaran tersebut tidak hanya mengganggu kualitas udara di sejumlah daerah dalam negeri, tetapi juga terbawa angin dan dirasakan oleh masyarakat di negara-negara sekitar. Kondisi ini menjadi perhatian karena dampaknya menyentuh aspek kesehatan, aktivitas masyarakat, serta hubungan Indonesia dengan negara-negara di kawasan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pemerintah mencermati keluhan dan keberatan yang disampaikan negara-negara tersebut. Menurut dia, persoalan asap lintas batas memerlukan penanganan yang serius, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah juga perlu memastikan langkah pengendalian kebakaran berjalan efektif, sekaligus menjaga komunikasi dengan negara sahabat agar situasi dapat dipahami secara proporsional.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026, Dudung menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap dampak asap yang dirasakan di negara tetangga. “Presiden memberikan perhatian besar terhadap dampak asap di negara tetangga,” kata Dudung. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa isu karhutla dipandang bukan semata-mata sebagai persoalan domestik, melainkan juga sebagai masalah yang memiliki konsekuensi regional.
Perhatian pemerintah terhadap protes itu mencerminkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam merespons kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, serta pemantauan kualitas udara perlu dilakukan secara bersamaan. Di sisi lain, dialog diplomatik dengan negara terdampak menjadi bagian penting untuk menjelaskan langkah Indonesia dan membangun kerja sama dalam menghadapi risiko asap lintas batas. Dengan demikian, respons terhadap karhutla diharapkan dapat melindungi masyarakat sekaligus mencegah gangguan berulang terhadap hubungan baik dengan negara-negara tetangga.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan belum sepenuhnya selesai karena karakteristik wilayah yang harus ditangani sangat beragam. Salah satu tantangan terbesar terdapat pada lahan gambut yang tersebar di sejumlah provinsi. Lahan jenis ini memiliki lapisan organik yang dapat menyimpan bara di bawah permukaan, sehingga proses pemadaman tidak cukup dilakukan hanya pada bagian yang terlihat. Petugas perlu memastikan sumber api benar-benar terkendali agar tidak kembali menyala dan meluas ke area lain.
Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman membutuhkan waktu, tenaga, serta koordinasi yang lebih besar. Akses menuju sebagian kawasan juga dapat menjadi persoalan tersendiri, terutama ketika area yang terbakar berada jauh dari permukiman atau sulit dijangkau oleh peralatan. Karena itu, penyelesaian penanganan tidak dapat diukur hanya dari pemadaman api yang tampak di permukaan. Pemeriksaan lanjutan dan penanganan pada bagian lahan yang masih menyimpan bara tetap diperlukan.
Dudung mengakui bahwa pemerintah terus menjalankan berbagai upaya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan. Ia menyebut dirinya sebagai ketua pengarah penanganan kebakaran hutan dan lahan, yang menunjukkan adanya tanggung jawab koordinatif dalam mengarahkan langkah pemerintah. Upaya tersebut mencakup pengerahan unsur terkait dan pelaksanaan pemadaman sesuai kondisi lapangan, dengan perhatian khusus pada wilayah yang memerlukan penanganan lebih intensif.
Selain karakter lahan gambut, luas area yang harus ditangani menjadi kendala utama di lapangan. Wilayah yang besar menuntut pembagian sumber daya secara cermat agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu mengatur personel, peralatan, serta koordinasi antarinstansi supaya setiap bagian area memperoleh perhatian. Luasnya cakupan penanganan juga menjelaskan mengapa proses pemadaman berlangsung bertahap dan belum dapat dinyatakan selesai dalam waktu singkat. Tantangan ini menuntut kesinambungan tindakan, pemantauan, dan kerja sama berbagai pihak hingga seluruh area yang terdampak benar-benar tertangani.
Pemerintah mengambil langkah operasional dengan mengerahkan personel gabungan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengerahan tersebut melibatkan TNI, Polri, serta satuan terkait yang memiliki peran dalam penanganan keadaan di lapangan. Langkah ini menunjukkan bahwa respons terhadap karhutla tidak hanya dilakukan oleh satu institusi, melainkan melalui keterlibatan berbagai unsur pemerintah sesuai dengan kebutuhan penanganan.
Personel gabungan telah dikerahkan untuk menghadapi kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merespons kondisi yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas, termasuk munculnya asap yang dapat memengaruhi wilayah sekitar dan negara tetangga. Meskipun demikian, pengerahan personel bukan berarti seluruh tantangan dapat diselesaikan dengan cepat. Cakupan lahan yang sangat luas tetap menjadi kendala utama dalam pelaksanaan penanganan karhutla.
Luasnya area terdampak membuat koordinasi dan pengendalian di lapangan memerlukan perhatian berkelanjutan. Personel dari TNI, Polri, dan satuan terkait perlu bekerja dalam kerangka penanganan yang terarah, sementara pemerintah terus menyesuaikan respons dengan perkembangan situasi. Tantangan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kehadiran negara secara konsisten, terutama ketika kondisi kebakaran meluas dan menimbulkan perhatian dari pihak luar negeri.
Dalam konteks itu, Dudung menyampaikan harapan agar Presiden memberikan arahan khusus untuk penanganan secara insidentil. Arahan tersebut diharapkan dapat memperjelas langkah yang perlu ditempuh ketika muncul situasi tertentu yang memerlukan respons segera. Dengan adanya arahan khusus, pengerahan personel gabungan dapat berlangsung lebih terkoordinasi sesuai kondisi yang dihadapi. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap perlu mempertimbangkan luasnya wilayah karhutla dan kompleksitas penanganannya. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap unsur yang dikerahkan menjalankan peran sesuai tanggung jawabnya agar respons terhadap karhutla tetap terarah dan berkesinambungan.
Dudung berencana melaporkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut akan memuat capaian pelaksanaan di lapangan, hasil koordinasi antarinstansi, serta kendala yang masih dihadapi dalam mengendalikan titik api dan dampak asap. Penyampaian laporan kepada Presiden dipandang penting untuk memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai arahan nasional dan dapat segera disesuaikan apabila kondisi di lapangan berubah.
Dalam pelaksanaannya, upaya penanganan mencakup pemantauan wilayah rawan, pemadaman titik api, pencegahan meluasnya kebakaran, serta penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Langkah konkret berikutnya akan diarahkan pada peningkatan kesiapsiagaan, pengerahan sumber daya secara terukur, dan evaluasi berkala terhadap efektivitas operasi. Informasi mengenai capaian tersebut akan menjadi bahan pembahasan Dudung bersama Presiden sebelum kebijakan lanjutan ditetapkan.
Wilayah yang menjadi konsentrasi penanganan meliputi Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. Ketiga kawasan itu mendapat perhatian karena memiliki area yang terdampak karhutla dan berpotensi menimbulkan asap lintas wilayah. Penanganan diprioritaskan melalui pengawasan lapangan, pemadaman terpadu, serta upaya mencegah munculnya kembali kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan meningkatkan risiko penyebaran api.
Persoalan asap karhutla juga telah menjadi perhatian negara lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kondisi domestik, tetapi juga dapat memengaruhi hubungan dan komunikasi regional. Meski demikian, Dudung belum memberikan jawaban mengenai tawaran bantuan dari negara lain. Tawaran tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu bersama Presiden Prabowo, sehingga belum ada keputusan mengenai langkah yang akan diambil terhadap bantuan tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi | Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan







