Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap persoalan karhutla yang memerlukan penanganan secara serius dan terkoordinasi.
Rapat berlangsung secara hibrida, dengan kehadiran peserta secara langsung dan melalui sambungan jarak jauh. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut mengikuti rapat tersebut. Selain itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Surharyano juga hadir dalam pembahasan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan dalam menangani karhutla. Pernyataan itu menegaskan perhatian pimpinan negara terhadap upaya penanganan bencana yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
Pelaksanaan rapat di Istana Negara memperlihatkan bahwa isu karhutla menjadi perhatian di tingkat pemerintahan pusat. Keterlibatan Presiden bersama Panglima TNI dan Kepala BNPB mencerminkan adanya koordinasi lintas unsur dalam merespons persoalan tersebut. Rapat terbatas ini digelar dalam format hibrida, sesuai dengan kebutuhan koordinasi pejabat yang hadir di lokasi dan peserta yang mengikuti pertemuan dari tempat lain.
Meski informasi mengenai agenda pembahasan tidak dirinci lebih lanjut, pertemuan tersebut menempatkan penanganan karhutla sebagai isu yang mendapat perhatian langsung dari Presiden. Keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengenai keseriusan Presiden menjadi penegasan bahwa pemerintah memandang persoalan kebakaran hutan dan lahan secara sungguh-sungguh.
Dudung belum menjelaskan secara spesifik seluruh pokok pembahasan dalam rapat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan dirangkum dalam laporan kepada Presiden, terutama mengenai perkembangan upaya yang telah dilaksanakan pemerintah di sejumlah wilayah terdampak. Laporan tersebut diharapkan memberikan gambaran faktual mengenai kondisi lapangan, capaian penanganan, serta kebutuhan untuk memperkuat langkah berikutnya.
Beberapa wilayah yang disebut dalam pemaparan tersebut meliputi Sumatra Selatan, Kalimantan, Riau, dan daerah lainnya. Penanganan di setiap wilayah dilakukan dengan menyesuaikan kondisi serta tingkat ancaman yang dihadapi. Pemerintah terus memantau perkembangan titik api dan dampaknya, sekaligus mengoordinasikan berbagai unsur agar respons terhadap karhutla dapat berjalan secara terarah dan efektif.
Materi laporan kepada Presiden akan mencakup penanganan yang sudah dilakukan, persentase pelaksanaan dari rencana yang telah ditetapkan, serta langkah konkret yang perlu segera dijalankan. Informasi mengenai persentase pelaksanaan penting untuk mengukur sejauh mana program berjalan, mengidentifikasi kendala, dan menentukan kebutuhan tambahan di lapangan. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya berfokus pada tindakan yang telah dilakukan, tetapi juga pada hasil dan efektivitasnya.
Pemerintah selanjutnya akan menentukan tindakan yang menjadi prioritas berdasarkan perkembangan terbaru dan tingkat urgensinya. Penetapan prioritas diperlukan karena persoalan karhutla tidak lagi terbatas pada dampak lokal. Asap dan gangguan yang ditimbulkan telah menimbulkan perhatian lebih luas hingga menjadi isu bagi negara lain. Oleh sebab itu, koordinasi antarlembaga, percepatan respons, serta penguatan pencegahan menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan berlangsung konsisten dan mampu mengurangi dampak terhadap masyarakat maupun hubungan antarnegara.
Dudung mengakui bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama berupa asap, telah dirasakan oleh sejumlah negara tetangga. Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang akan dibahas dalam rapat penanganan karhutla. Pembahasan mengenai asap lintas negara dipandang penting karena kejadian kebakaran tidak hanya berkaitan dengan kondisi di wilayah yang terbakar, tetapi juga dapat dirasakan di luar wilayah Indonesia.
Presiden memberikan perhatian besar terhadap penanganan karhutla karena Indonesia memiliki lahan gambut yang luas. Karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit. Api dapat menyebar dan bertahan di dalam lapisan gambut, sehingga penanganannya memerlukan perhatian serta upaya yang sesuai dengan kondisi lahan. Faktor tersebut menjadi alasan persoalan karhutla, termasuk dampak asapnya, ditempatkan sebagai salah satu agenda penting dalam pembahasan pemerintah.
Dalam kapasitasnya sebagai ketua pengarah penanganan kebakaran hutan dan lahan, Dudung menyebutkan bahwa sejumlah upaya telah dilakukan untuk menangani persoalan tersebut. Pernyataan itu menunjukkan bahwa penanganan karhutla telah menjadi perhatian melalui berbagai langkah yang sudah dijalankan. Namun, pembahasan lanjutan tetap akan mempertimbangkan arahan Presiden mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan. Arahan tersebut akan menjadi bagian dari materi yang dibicarakan dalam rapat, bersama persoalan dampak asap yang telah dirasakan negara-negara tetangga dan tantangan pemadaman di kawasan gambut.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ketersediaan sumber daya pemadaman di lapangan menjadi salah satu perhatian penting. Dudung menyampaikan bahwa pengerahan personel telah dilakukan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, serta satuan terkait. Dengan demikian, tidak terdapat kendala yang berkaitan dengan jumlah personel untuk mendukung upaya penanganan di wilayah terdampak. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah menggerakkan perangkat yang tersedia sesuai kebutuhan operasi di lapangan, termasuk untuk membantu pemadaman dan pengendalian titik-titik kebakaran yang memerlukan penanganan.
Meski jumlah personel dinilai mencukupi, luas lahan yang harus ditangani tetap menjadi tantangan tersendiri. Besarnya area yang perlu ditangani membuat penanganan tidak semata-mata bergantung pada banyaknya personel, tetapi juga pada kemampuan mengatur pengerahan secara tepat sesuai kondisi lapangan. Tantangan tersebut perlu diperhatikan dalam setiap langkah penanganan agar sumber daya yang sudah dikerahkan dapat digunakan secara efektif. Dudung menilai perhatian terhadap karakter penanganan karhutla penting, terutama ketika kondisi di lapangan berkembang dan membutuhkan tindakan yang bersifat insidentil. Dalam konteks itu, arahan khusus dari Presiden diharapkan dapat memperjelas tindak lanjut untuk situasi tertentu yang memerlukan respons segera.
Dudung berharap Presiden dapat memberikan arahan khusus, khususnya untuk penanganan yang bersifat insidentil. Arahan itu diharapkan menjadi bagian dari tindak lanjut rapat yang membahas penanganan karhutla. Harapan tersebut disampaikan sebagai kebutuhan untuk memastikan langkah di lapangan tetap memiliki perhatian dan arah yang sesuai, tanpa mengubah keterangan mengenai pengerahan personel yang telah dilakukan. Sampai pada tahap ini, informasi yang disampaikan menegaskan adanya dukungan personel dari TNI, Polri, dan satuan terkait, sementara luas lahan masih menjadi tantangan utama. Adapun arahan Presiden yang diharapkan tersebut belum dapat diposisikan sebagai keputusan atau hasil rapat, melainkan sebagai harapan Dudung untuk memperkuat penanganan apabila diperlukan.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan







