banner 728x250

Konfirmasi Tak Dijawab, Dugaan Intimidasi dalam Kasus Voice Note PPPK Langsa Disorot

banner 120x600
banner 468x60

Langsa, Aceh – Perkembangan kasus dugaan penyebaran voice note yang menyeret seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RF kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya RF menyampaikan klarifikasi kepada sejumlah media, kini sorotan mengarah kepada seorang pria yang disebut berinisial Masrul, karena hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, pada 28 Juli 2026, RF telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya rekaman suara yang dikaitkan dengan dugaan perbuatan asusila di lingkungan Sekretariat DPRK Langsa. RF mengakui bahwa suara dalam rekaman tersebut merupakan suaranya, namun ia menegaskan rekaman itu dibuat dalam kondisi tidak bebas.

banner 325x300

Menurut RF, rekaman tersebut dibuat ketika dirinya berada dalam situasi yang menurut pengakuannya penuh tekanan, intimidasi, dan intervensi dari seseorang yang dikenalnya.

“Benar, suara dalam voice note itu adalah suara saya. Namun rekaman tersebut dibuat saat saya berada di bawah tekanan. Saya merasa mendapat intimidasi dan intervensi. Saya ingin masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar RF kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

RF juga mengaku mengalami tekanan psikologis selama hampir satu tahun akibat persoalan tersebut. Selain itu, ia menyatakan mengalami kerugian materiil dan berencana menempuh jalur hukum untuk memperoleh perlindungan serta keadilan.

“Saya merasa mengalami kerugian harta benda. Karena itu saya ingin mencari keadilan melalui proses hukum. Saya berharap persoalan ini dapat diungkap secara objektif,” katanya.

Dalam keterangannya, RF juga menyebut narasi dugaan perbuatan asusila yang beredar di sejumlah media dan media sosial mulai berkembang setelah rekaman suara tersebut tersebar. Menurut versinya, isi rekaman tersebut bukan disampaikan atas kehendak bebas.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada pria yang disebut RF, yakni Masrul, melalui pesan WhatsApp ke nomor yang diketahui redaksi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 18.21 WIB.

Dalam pesan tersebut, wartawan meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang telah beredar di sejumlah media online dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan tanggapan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum memperoleh jawaban maupun tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Redaksi menegaskan bahwa tidak adanya respons tersebut bukan merupakan kesimpulan atas substansi perkara. Pihak yang bersangkutan tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain dugaan adanya tekanan psikologis, RF juga mengklaim mengalami kerugian materiil. Ia mengaku sejumlah barang miliknya, termasuk satu unit headphone dan sebuah mobil minibus, diduga telah dikuasai oleh pihak yang disebutnya.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan maupun penetapan dari aparat penegak hukum yang menyatakan kebenaran atas tuduhan tersebut.

Karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan RF masih merupakan klaim sepihak yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun bantahan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: Pasukan Ghoib-Aceh

Narasumber:

  • RF (PPPK, inisial)
  • Hasil konfirmasi wartawan kepada pihak yang disebut berinisial Masrul (belum memberikan tanggapan hingga berita diterbitkan).
📚 Artikel Terkait:
banner 325x300

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *