banner 728x250

Sekda Kota Probolinggo Respons Temuan Lapangan, Dominasi ASN Akan Jadi Bahan Kajian

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Menindaklanjuti pemberitaan ramai di berbagai portal media online mengenai pelaksanaan Pasar Murah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Probolinggo yang berdasarkan hasil pantauan lapangan terlihat didominasi pembeli dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara melalui perwakilan Edi Darminto melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Budiono Wirawan.

Dalam keterangannya, Budiono Wirawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian Peringatan Hari Koperasi dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Probolinggo dan terbuka bagi seluruh masyarakat.

banner 325x300

Menurutnya, selain kegiatan seremonial, acara juga diramaikan dengan bazar UMKM yang diikuti berbagai pelaku usaha, termasuk stan pasar murah yang disediakan oleh TPID.

“Undangan untuk acara peringatan Hari Koperasi dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) itu terbuka untuk masyarakat umum. Selain acara seremonial, juga diramaikan bazar UMKM yang di antaranya terdapat stan pasar murah yang disediakan oleh TPID,” jelas Budiono melalui pesan WhatsApp kepada Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara. Rabu (29/7/26)

Budiono menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo juga memberikan anjuran kepada ASN untuk menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM.

“Memang ada anjuran kepada seluruh ASN untuk menghadiri acara sekaligus membantu melariskan dagangan para pelaku UMKM. Jadi bukan hanya sembako pasar murah yang tersedia, tetapi juga berbagai produk UMKM seperti makanan, minuman, cendera mata hingga batik,” ujarnya.

Terkait hasil pantauan lapangan yang menunjukkan antrean pembeli di stan pasar murah didominasi ASN, Budiono menyatakan bahwa apabila memang terdapat indikasi tersebut, maka hal itu akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Probolinggo.

“Kalau memang ada indikasi di lapangan ternyata banyak ASN yang memborong sembako, tentu itu akan menjadi bahan evaluasi kami pada kegiatan-kegiatan berikutnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo secara rutin menyelenggarakan kegiatan pasar murah maupun Gerakan Pangan Murah yang selama ini, menurutnya, selalu dipadati masyarakat umum.

“Sebenarnya ada kegiatan khusus pasar murah yang dilakukan secara rutin setiap minggu, baik oleh DKUPP maupun DKP3 melalui Gerakan Pangan Murah, dan selama ini selalu dibanjiri masyarakat umum,” tambahnya.

Mengenai data jumlah pengunjung maupun pembeli dari kalangan ASN dan masyarakat umum pada kegiatan tersebut, Budiono menyampaikan bahwa data tersebut berada pada DKUPP Kota Probolinggo selaku penyelenggara.

Menanggapi penjelasan Sekda, Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kota Probolinggo dalam memberikan klarifikasi. Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya disusun berdasarkan hasil observasi langsung di lapangan, di mana pembeli yang terlihat mendominasi antrean stan pasar murah memang berasal dari kalangan ASN, sedangkan masyarakat umum tampak relatif lebih sedikit.

Redaksi juga menegaskan bahwa hasil observasi tersebut merupakan fakta lapangan yang menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial pers, bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa ASN dilarang berbelanja di pasar murah.

Usai memberikan penjelasan, komunikasi antara Sekda dan Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara berlangsung dengan baik. Budiono Wirawan menyampaikan apresiasi atas koreksi dan masukan yang diberikan serta mengajak insan pers untuk terus berkarya demi kebaikan dan kemajuan daerah.

Atas tanggapan tersebut, Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Sekda Kota Probolinggo dalam memberikan hak jawab. Redaksi juga menegaskan akan terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh narasumber sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara

Kontributor: Edi Darminto

banner 325x300

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *