banner 728x250

Didesak Audit Dana Desa Baroh Langsa, Konfirmasi ke Inspektorat Kota Langsa Belum Berjawab

banner 120x600
banner 468x60

Langsa, Aceh – Sorotan terhadap dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, terus bergulir. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Inspektorat Kota Langsa segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa, khususnya penyertaan modal BUMDes serta program ketahanan pangan berupa pengadaan ternak sapi.

Desakan tersebut sebelumnya disampaikan oleh tokoh masyarakat berinisial MB pada 26 Juli 2026. Menurutnya, pemeriksaan yang objektif diperlukan agar seluruh penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

banner 325x300

“Kami menilai perlu ada pemeriksaan yang objektif agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Ini menyangkut uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan warga,” ujar MB kepada wartawan.

Pernyataan itu muncul setelah beredarnya pemberitaan mengenai dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Gampong Baroh Langsa yang memicu perhatian publik.

Sorotan serupa juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial MDN. Pada Kamis, 30 Juli 2026, MDN meminta Inspektorat Kota Langsa segera turun melakukan audit terhadap penyertaan modal BUMDes dan program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2024–2025.

Menurut MDN, audit diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

“Kami berharap Inspektorat Kota Langsa segera melakukan audit terhadap seluruh penyertaan modal BUMDes, termasuk program ketahanan pangan berupa ternak sapi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran tersebut,” kata MDN.

Di tengah munculnya desakan tersebut, wartawan media ini telah berupaya meminta tanggapan kepada salah seorang pejabat Inspektorat Kota Langsa yang diinisialkan RK.

Berdasarkan keterangan wartawan, permintaan konfirmasi dikirim melalui aplikasi WhatsApp pada 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.43 WIB. Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan langkah atau tindak lanjut Inspektorat terhadap pemberitaan mengenai dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa dan BUMDes di Gampong Baroh Langsa.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut disebut belum memperoleh tanggapan maupun jawaban dari pihak yang bersangkutan.

Media ini telah berupaya menjalankan prinsip keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada pihak Inspektorat Kota Langsa untuk menyampaikan klarifikasi. Apabila di kemudian hari pihak Inspektorat memberikan penjelasan atau hak jawab, media ini akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan dana publik yang diharapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta: Pasukan Ghoib

Narasumber:

  • MB (Tokoh Masyarakat Gampong Baroh Langsa)
  • MDN (Tokoh Masyarakat Gampong Baroh Langsa)
  • Konfirmasi kepada RK (pihak Inspektorat Kota Langsa) melalui WhatsApp pada 30 Juli 2026, hingga berita diterbitkan belum memberikan tanggapan.
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *