ACEH – Pelaksanaan proyek pemeliharaan badan jalan di sejumlah titik di Kota Langsa, Aceh, dengan nilai anggaran sekitar Rp3,6 miliar, menjadi perhatian setelah muncul dugaan penggunaan alat berat jenis finisher (asphalt paver) yang dinilai tidak lagi bekerja secara optimal. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak pelaksana proyek.
Berdasarkan pantauan wartawan pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 14.33 WIB, pekerjaan tambal sulam aspal di Jalan Tgk Umar, Kecamatan Langsa Kota, terlihat menggunakan alat finisher yang menurut pengamatan di lapangan menghasilkan permukaan aspal bergaris dan memerlukan penyempurnaan secara manual oleh pekerja.
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Langsa bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang saat itu ditemui di salah satu kafe di Kota Langsa.
Dalam kesempatan itu, wartawan mempertanyakan kelayakan penggunaan alat finisher yang dinilai tidak bekerja maksimal, serta apakah metode pekerjaan tersebut sesuai dengan ketentuan pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan yang dikerjakan secara swakelola.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak PPTK membantah anggapan bahwa alat berat yang digunakan sudah tidak layak.
“Menurut kami alat tersebut masih layak dipergunakan. Karena ini pekerjaan swakelola, alat itu masih dapat digunakan meskipun dalam pelaksanaannya dibantu tenaga secara manual,” ujar PPTK di hadapan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Langsa, 24 Juni 2026.
Meski demikian, hasil pekerjaan di lapangan masih menjadi perhatian karena pada beberapa bagian permukaan aspal tampak belum rata. Selain itu, terdapat sejumlah titik di ruas Jalan Tgk Umar yang hingga awal Agustus 2026 belum dilakukan penambalan.
Saat dikonfirmasi kembali melalui sambungan WhatsApp pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 11.04 WIB, PPTK berinisial AMR menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai akibat keterbatasan material aspal.
“Bukan tidak dikerjakan. Aspalnya sedang habis di pabrik. Nanti akan kami lanjutkan setelah material aspal tersedia,” kata AMR.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi dari pihak pelaksana mengenai belum selesainya pekerjaan pada beberapa titik jalan.
Sementara itu, sejumlah pengamat konstruksi menilai bahwa kualitas hasil pekerjaan pemeliharaan jalan semestinya mengacu pada spesifikasi teknis yang berlaku, sehingga penggunaan peralatan, metode pelaksanaan, maupun mutu hasil pekerjaan harus memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas PUPR Kota Langsa mengenai evaluasi terhadap kualitas pekerjaan maupun kondisi alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Dinas PUPR Kota Langsa maupun pihak-pihak terkait apabila terdapat penjelasan tambahan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta: Jihandak Belang
Narasumber:
- Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Langsa.
- PPTK Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Langsa berinisial AMR.












