banner 728x250

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Kepala Desa Padamenak Didesak Lengser

banner 120x600
banner 468x60

Kuningan – Suasana Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Selasa sore (23/9/2025) mendadak memanas. Ratusan warga mendatangi Kantor Desa Padamenak untuk menyuarakan tuntutan agar Kepala Desa mereka, Rakiman, mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh beredarnya informasi dugaan perbuatan asusila yang melibatkan orang nomor satu di desa tersebut.

Ketua aksi, Teguh, dalam orasinya di hadapan ratusan warga menegaskan bahwa masyarakat Desa Padamenak tidak dapat menerima dugaan perbuatan tidak senonoh yang dituduhkan kepada kepala desa. Dugaan itu disebut melibatkan istri salah seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat.

banner 325x300

“Pokoknya kami warga Desa Padamenak tidak menerima kelakuan bejat seorang kepala desa yang diduga berbuat asusila dengan istri anggota Linmas di sini. Kami menuntut Kepala Desa Padamenak Rakiman lengser demi menjaga martabat kaum wanita di Padamenak,” ujar Teguh dengan lantang, disambut pekikan dukungan para warga.

Teguh juga menegaskan bahwa meskipun telah terjadi perdamaian antara pihak terduga dan keluarga korban, tuntutan warga agar Kades Rakiman mundur tetap tidak berubah. “Selama puluhan tahun di Desa Padamenak belum pernah terjadi perbuatan seperti ini. Kami minta agar oknum kades mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan oleh tokoh perempuan Desa Padamenak, Hj. Nining, yang menyebut dirinya merasa terlecehkan dan terhina dengan dugaan perbuatan asusila tersebut. “Saya sebagai wanita Padamenak tidak terima. Sejak berdirinya desa ini, belum pernah ada peristiwa seperti ini. Kami minta agar oknum kades yang diduga berbuat asusila ini mundur,” ujarnya di lokasi aksi.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat perhatian luas warga sekitar. Sejumlah aparat keamanan turut berjaga untuk mengantisipasi situasi yang berpotensi memanas.

Menanggapi gelombang tuntutan tersebut, Kepala Desa Padamenak Rakiman yang hadir di akhir orasi menyampaikan sikapnya. Ia menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila terbukti secara hukum melakukan perbuatan yang dituduhkan. “Saya, Kepala Desa Padamenak, Rakiman, siap mundur bila terbukti secara hukum berbuat asusila,” ucapnya singkat di hadapan massa.

Aksi ini menjadi catatan penting bagi masyarakat Desa Padamenak. Mereka menilai integritas pemimpin desa harus dijaga demi kelancaran pembangunan dan kepercayaan publik. Sementara itu, pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti informasi yang beredar agar kepastian hukum atas kasus ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan berlarut-larut di masyarakat.

(Edi D/Mulus Mulyadi/PRIMA)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *