banner 728x250

Musdes Karangpranti Bahas APBDes 2026: Prioritaskan Stunting, Ketahanan Pangan, dan Penguatan Ekonomi Desa

Musdes Karangpranti Bahas APBDes 2026: Prioritaskan Stunting, Ketahanan Pangan, dan Penguatan Ekonomi Desa
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo — Pemerintah Desa Karangpranti resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Agenda strategis ini berlangsung di Balai Desa Karangpranti pada Kamis (4/12/2025) dan dihadiri lintas unsur, mulai dari Kepala Desa Karangpranti Abdullah, Camat Pajarakan Sudarmono ST.MM beserta staf, Kabid PMD Kabupaten Probolinggo, jajaran Koramil dan Polsek, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, hingga lembaga desa lainnya.

Musdes ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Karangpranti selama satu tahun ke depan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangpranti Abdullah menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus melibatkan sinergi kuat antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat program-program prioritas nasional.

banner 325x300

“Ini hasil kerja keras semua pihak, baik pemerintah desa, BPD, maupun lembaga-lembaga desa lainnya. Namun, kita harus tetap fokus pada prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Abdullah menekankan tiga fokus utama APBDes 2026: penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan desa, serta pengentasan kemiskinan ekstrem. Selain itu, penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi perhatian khusus.

Camat Pajarakan, Sudarmono ST.MM, dalam arahannya mengapresiasi langkah proaktif Desa Karangpranti dalam mempersiapkan dokumen APBDes secara transparan. Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran desa wajib mengacu pada pedoman regulasi dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“Penggunaan Dana Desa sudah diatur dalam regulasi, baik dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Peraturan Menteri Desa. Jangan sampai ada catatan negatif atau masalah karena tidak sesuai aturan,” tegas Sudarmono.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Dana Desa untuk penguatan modal BUMDes sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Menurutnya, BUMDes menjadi instrumen penting dalam menopang kemandirian ekonomi desa jika dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Selain paparan program, forum Musdes juga memberi ruang diskusi antara pemerintah desa, BPD, dan para peserta musyawarah. Berbagai masukan, kritik konstruktif, hingga usulan program dari masyarakat dicatat secara rinci untuk kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan APBDes final tahun 2026.

Musyawarah yang berlangsung kondusif dan partisipatif ini diharapkan menjadi fondasi penyusunan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan desa ke depan.

Dengan tersusunnya APBDes 2026 nanti, pemerintah Desa Karangpranti berkomitmen menghadirkan program-program yang lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, seluruh agenda pembangunan dapat berjalan optimal sehingga mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

(Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *