SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2025, Pemkab Probolinggo berhasil meraih **Penghargaan Terbaik III Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)** untuk kategori **Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan**.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh **Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo**, kepada **Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Saniwar**, dalam kegiatan *Focus Group Discussion* (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT. Acara ini digelar di Aula Hotel Vaza Surabaya, Rabu (3/12/2025).
**Capaian Berkat Arahan Bupati**
Kepala Disnaker, Saniwar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif serta arahan langsung Bupati Probolinggo yang mendorong penguatan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan.
“**Alhamdulillah, atas arahan Bapak Bupati cakupan perlindungan tenaga kerja rentan tahun 2026 naik dari 25.215 menjadi 26.325.** Yang termasuk pekerja rentan tersebut antara lain petani tembakau, petani cengkeh, nelayan, dan guru ngaji,” ujar Saniwar.
Ia menegaskan bahwa DBHCHT memiliki peran strategis dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum memiliki perlindungan memadai. Dengan pembiayaan dari DBHCHT, akses perlindungan menjadi lebih luas dan tepat sasaran.
**Dukungan DBHCHT Jadi Kunci**
Dalam kesempatan itu, Saniwar berharap dukungan alokasi DBHCHT bagi sektor perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang.
“**Harapan kami ke depan, semoga DBHCHT bisa bertambah sehingga cakupannya juga makin luas. Dengan begitu, Kabupaten Probolinggo dapat terus menjadi daerah yang SAE: Sejahtera, Amanah–Religius, dan Eksis Berdaya Saing,**” tegasnya.
**Wujud Komitmen Perlindungan Inklusif**
Penghargaan ini mengukuhkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan yang bekerja di sektor-sektor informal.
Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta para pelaku usaha dan komunitas pekerja dinilai menjadi faktor utama yang mendorong keberhasilan ini. Dengan peningkatan cakupan setiap tahunnya, Pemkab Probolinggo disebut semakin progresif dalam memperluas jaminan sosial bagi warganya.
“**Dengan peningkatan cakupan perlindungan setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat komitmen menghadirkan jaminan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo,**” pungkas Saniwar.
**(Bambang)**






