Morut – Kepada media ini salah satu sumber, Roby A Naser yang di berikan kuasa dari pihak distributor yang asli (sah secara hukum) mengungkapkan, yang mana dirinya akan mengambil langka hukum dugaan terkait pemalsuan cap distributor yang dilakukan oleh Pimpred HR Pemilik Media online BT, yang secara sengaja melakukannya demi kepentingan sendiri yang dapat merugikan pihak distributor,”ungkapnya.
Dalam hal dugaan pemalsuan cap distributor yang saya temukan di Desa Sea yang tertera dalam sebuah kesepakatan tertulis antara Pimred HR pemilik media online BT, saya akan meminta petunjuk pada beberapa teman pengacara di Banggai, guna mengambil langka hukum yang tepat,”ucap Roby.
Ada pun berkaitan dengan penagihan tetap akan kami lakukan ke Desa dan tetap akan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait diantara Aparat penegak hukum setempat dan pemerintah setempat, guna antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,”jelasnya.
Lanjut, kepada media ini salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya mengatakan, terkait oknum ini yang terlalu keras mencari fakta kesalahan orang lain namun ternyata melakukan kesalahan bahkan begitu berani melakukan dugaan pemalsuan cap distributor bahkan mengaku distributor, ini kan jadi aneh kelakuan oknum Pimred HR pemilik media online BT yang sering menyajikan berita kasus namun ternyata ada buat kasus yang dapat mencoreng nama baik Wartawan,”anehnya.
Sampai berita ini tayang oknum Pimred HR pemilik media online BT susah di hubungi dan belum bisa menunjukan bukti-bukti terkait sanggahan dari klarifikasi di media miliknya.
(Bersambung)
LP. Red/Tim
- Diminta APH Turun Periksa Pengurus Bumdes Pangkalasean Baru, Berbau Nepotisme, Kades Dan Lainnya Belum Mengembalikan 80 : 20, Menjelang Panen Kedua.
- Diminta Kapolsek Balantak, Tidak Hanya Sebatas Klarifikasi, Dugaan Anak Kades Pangkalasean Baru Jual Semen Dan Seng, Rugikan Negara, Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku.
- Warga Soroti Proyek Revitalisasi SLB Negeri Demung, Transparansi dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan












