banner 728x250

Polsek Tiris dan Satreskrim Polres Probolinggo Kembangkan Kasus Penganiayaan di Dusun Nampuh

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Penanganan cepat dilakukan aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Nampuh, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, terduga pelaku bernama Mukhlas akhirnya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo dengan didampingi anggota Sat Intelkam Polres Probolinggo.

Kapolsek Tiris IPTU Syamsul Arifin, S.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Tiris AIPTU Yuniarta sebelumnya telah melakukan koordinasi intensif dengan Satuan Reskrim Polres Probolinggo terkait penanganan perkara tersebut. Dalam koordinasi tersebut diputuskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo.

banner 325x300

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama pukul 16.00 WIB hingga selesai, Kapolsek Tiris bersama tiga anggota Polsek Tiris dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga melakukan pencarian barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku.

Pencarian barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dilakukan di Dusun Bangsal, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Upaya itu membuahkan hasil: barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas.

Kapolsek Tiris IPTU Syamsul Arifin menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan mulai dari koordinasi, olah TKP hingga pencarian barang bukti berlangsung dengan aman dan kondusif. “Kami memastikan penanganan perkara ini sesuai prosedur hukum dan melibatkan satuan terkait untuk mempercepat proses penyidikan,” ujarnya.

Kasus penganiayaan di Dusun Nampuh ini sebelumnya sempat meresahkan masyarakat setempat. Dengan langkah cepat aparat kepolisian, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi korban maupun masyarakat. Saat ini Mukhlas beserta barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan dilanjutkan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo. (Bambang/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *