banner 728x250

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Probolinggo Tegaskan Komitmen Penguatan APIP lewat IAC

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, dalam sebuah acara resmi di ruang pertemuan Argopuro, Kantor Bupati Probolinggo, Senin (1/12/2025).

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan yang terukur dan berbasis risiko. Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Inspektur Kabupaten Imron Rosyadi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

banner 325x300

Dalam sambutannya, Gus Haris menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan merupakan bagian fundamental dari pemerintahan modern.
“Penandatanganan IAC ini adalah satu hal kewajaran yang memang harus kita lakukan sebagai perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.

IAC, Indikator Kunci yang Dipantau KPK

Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa IAC memiliki peran sentral dalam penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dokumen ini juga menjadi salah satu indikator yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

“KPK menekankan indikator tata kelola yang baik adalah komitmen pimpinan daerah untuk memastikan APIP dapat bekerja secara independen, objektif dan profesional. Dengan IAC, Inspektorat memiliki dasar formal untuk melaksanakan pengawasan berbasis risiko sebagai salah satu target capaian MCSP,” terang Imron.

Ia menambahkan bahwa IAC menegaskan komitmen Pemkab Probolinggo dalam memenuhi berbagai indikator penguatan APIP, mulai dari peningkatan kapabilitas, penyempurnaan mekanisme pengawasan, penguatan manajemen risiko, hingga percepatan peningkatan efektivitas SPIP dari Level 3 menuju Level 4.

APIP Semakin Kuat dalam Fungsi Assurance dan Consulting

Melalui IAC, APIP disebut akan memiliki akses, kewenangan, serta ruang lingkup kerja yang lebih jelas dalam menjalankan fungsi assurance dan consulting. Hal ini diperlukan agar pengawasan tidak hanya berfokus pada kepatuhan prosedural semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik.

Imron menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Probolinggo memainkan peran strategis dalam mengawal komponen pencegahan korupsi yang menjadi perhatian KPK pada program MCSP, terutama dalam aspek-aspek krusial seperti pengelolaan aset, tata kelola ASN, dan transparansi layanan.

“IAC menjadi instrumen formal untuk memperkuat posisi APIP sebagai mitra strategis dalam pencapaian target aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan kepada KPK,” tegasnya.

OPD Diminta Transparan dan Kooperatif

Imron juga menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pengawasan. Mulai dari keterbukaan data, pemberian akses dokumen, hingga tindak lanjut rekomendasi pengawasan APIP. Hal ini menurutnya merupakan bagian dari kepatuhan terhadap MCSP dan menjadi penilaian penting dalam evaluasi tahunan KPK.

“Penandatanganan IAC ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan nilai MCSP Kabupaten Probolinggo agar dapat bergerak menuju kategori hijau di sejumlah domain pengawasan,” pungkasnya.

Penandatanganan Internal Audit Charter ini menjadi pijakan penting Pemkab Probolinggo dalam menciptakan pengawasan yang lebih kuat, sistematik, dan terukur sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *