banner 728x250

Diduga BUMDES Di Banggai ” Milik Pengurusnya ” Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43 Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan.

Diduga BUMDES Di Banggai " Milik Pengurusnya " Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43 Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan.
banner 120x600
banner 468x60

 

Banggai – Tepatnya pada Jumat 03 Juli 2026, kepada awak media ini beberapa sumber terpercaya yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan, yang mana badan usaha desa (Bumdes) yang menggunakan penyertaan modal dari desa tidak berjalan sehat, diduga anggaran yang ada hanya di peruntukan pengurus bumdes dan aparat desa oleh sebab itu diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan anggaran sehingga diminta kepada aparat penegak hukum, tangkap dan penjarakan para pelaku, “ungkapnya.

banner 325x300

Oleh sebab itu diminta pemda banggai serta instansi terkait untuk segera turun melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh, karena diduga hampir semua bumdes yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, hanya di peruntukan pengurus bumdes dan aparat desa, sehingga hal tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku, tidak sesuai petunjuk kerja berdasarkan Perbub yang ada.

Bahkan dalam pembetukan pengangkatan pengurus bumdes bukan karena keinginan warga secara menyeluruh, melainkan keinginan oknum – oknum tertentu, bahkan terkesan ada aparat desa yang terlibat dalam kepengurusan bumdes tersebut, sehingga bumdes hanya di jadikan ladang bisnis oknum tertentu, “ucapnya.

Yang selalu mengatasnamakan masyarakat, namun kenyataan angaran yang ada cuma di peruntukan para pengurus , aparat desa dan keluarga, sehingga program pemerintah pusat tersebut tidak berjalan sesuai aturan namun berjalan sesuai keinginan oknum tertentu, guna memperkaya diri sendiri.

Dalam hal ini diminta agar pemerintah dan instasi terkait melakukan evaluasi kinerja dan pemeriksaan secara menyeluruh, dengan transparan, jangan ada dusta di antara kita.

Dan apa bila terbukti ada penyalahgunaan tangkap dan penjarakan para pelaku tersebut jangan biarkan tikus – tikus bumdes marajalela

sampai berita ini beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

Lp. Tim Redaksi

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *